Tuduhan Sodomi, Anwar Ibrahim Gugat Balik

Monday, June 30, 2008

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengajukan gugatan balik, Senin (30/6), terhadap asisten prianya yang telah menuduhnya melakukan sodomi. Anwar Ibrahim berjanji akan membersihkan namanya dalam tudingan skandal seks kedua kali yang diarahkan kepada dirinya.

"Saya pernah mengalami masa sulit sebelumnya," jelas Anwar kepada The Associated Press dalam wawancara lewat kontak telepon. Pernyataan mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia itu ditujukan pada masa sulit yang dihadapinya 10 tahun lalu saat ia dituduh menyodomi sopir suatu keluarga dan seorang ajudannya.

Tuduhan tersebut mengakibatkannya tersingkir dari jabatan Deputi Perdana Menteri tahun 1998 saat ia diringkus dan dianiaya oleh kepala kepolisian nasional Malaysia. Pengadilan kemudian menyatakan Anwar Ibrahim tidak bersalah dari tuduhan yang telah menjeratnya hingga ke tahanan.

Anwar saat ini berlindung di Kedutaan Besar Turki di Kuala Lumpur karena khawatir Pemerintah Malaysia merencanakan pembunuhan terhadap dirinya. Anwar Ibrahim melarikan diri untuk mencari perlindungan di Kedubes Turki, Minggu, beberapa jam setelah seorang asistennya yang berusia 23 tahun menuduhnya melakukan sodomi dalam sebuah laporan ke polisi.

Sodomi dapat dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun di Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim. Anwar Ibrahim telah menekankan tidak akan meninggalkan Malaysia ataupun mencari suaka politik. Namun, Anwar mengatakan akan berlindung di Kedubes Turki sampai Pemerintah Malaysia memberikan jaminan keselamatan terhadap dirinya.

"Saya pernah dianiaya hingga hampir mati sebelumnya dan keluarga serta sahabat saya telah memperingatkan untuk tidak meremehkan segala sesuatunya (ancaman pembunuhan yang ada saat ini)," kata Anwar. "Saya mempunyai semua alasan untuk bersikap curiga apabila peristiwa yang terjadi 10 tahun lalu terulang kembali karena Pemerintah Malaysia saat ini lebih menginginkan kematian saya ketimbang Pemerintah Malaysia pada tahun 1998," ujarnya.