Langsung perkahwinan selepas membunuh

Friday, June 4, 2010

gambar hiasan.

Kamaruzzaman 44, seorang tertuduh satu kes pembunuhan, telah melangsungkan pernikahan dengan Harinawati 32,di Banda Aceh, Isnin lalu 31/5/2010.

Armensyah Thay penguasa tempatan Banda Acheh, mengatakan, pihaknya hanya memfailkan pernikahan tersebut, karena pasangan ini merancangkan pernikahannya sebelum kes pembunuhan itu berlaku.

Kamaruzzaman dan Harinawari, yang keduanya warga Montasik, Daerah Aceh Besar itu, dinikahkan oleh ustaz Kafrawi dari Bina Mitra Poltabes Banda Aceh, dengan maskahwin tiga mayam emas.

Acara pernikahan yang berlangsung di Masjid Agung, kompleks Mapoltabes tersebut, turut disaksikan oleh keluarga kedua mempelai tersebut.

Sebagaimana pasangan pernikahan yang lain nya, tertuduh Kamaruzzaman mengenakan baju muslim warna krim dan berseluar hitam serta berkopiah. Sementara calon istrinya mengenakan baju berenda putih dengan berkain batik.

Setelah ijab kabul, Kapoltabes Armensyah Thay langsung menepungtawar kedua mempelai. Acara pernikahan berlangsung dengan baik dan makan bersama sama antara keluarga mempelai di sebuah kantin di kompleks Mapoltabes.

Armensyah mengatakan, tertuduh ditangkap pada pagi kelmarin, dengan tuduhan membunuh M Yakub (46) di Desa Ie Suum, Mesjid Raya, Aceh. Pembunuhan itu terjadi karena selisih paham antara korban dan tertuduh.

Selisih paham keduanya berlaku ketika tertuduh mengajak korban bekerja di kebun yang dijaganya. Pada mula nya beliau menerima tawaran itu, tetapi entah bagaimana kemudian ia menolak ajakan tersebut.

Kamaruzzaman yang merasa sakit hati kerana dibohongi akhirnya memarahi korban. Merasakan tidak dapat menerima kemarahan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke ketua kampong setempat. Tertuduh pun dipanggil ketua desa itu untuk menanyakan masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Kamaruzzaman tidakdapat menerima laporan yang disampaikan korban. Lalu, beliau menemui korban di sebuah gerai di Desa Ie Suum.

Disitu, tertuduh dan korban kembali bertengkaran. Dalam pertengkaran itu, tersangka melihat pisau yang ada di meja sebelah tempat duduk korban lalu mengambil nya dan menikam mangsa. –ref:kompa