Polis Malaysia Diyakini Tidak Menghina

Wednesday, August 18, 2010

Boat peronda DKP Indonesia

Jurucakap Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia, Musni Umar, meminta semua pihak, baik dari Malaysia maupun Indonesia, sama-sama agar bertenang dan tidak menganggap hal yg terjadi baru baru ini sebagai satu pekara yang terlalu serius.

Semoga kedua kedua Negara ini mengambil pendekatan yg baik dan ‘berkepala dingin’ tambah nya..

Ini berikutan penembakan dan penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di perairan perbatasan Kepulauan Riau dan Malaysia (Johor), oleh Polis Diraja Malaysia, Minggu lalu 15/8/2010.

"Diyakini bukan merupakan bentuk penghinaan kepada Indonesia. Namun harus segera diselesaikan dengan kepala dingin," ujar Musni di Jakarta, isnin kelmarin 16/8.

Menurut Musni, peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan, seperti diberitakan bahwa nelayan Malaysia memasuki perairan Indonesia.

Ia menganggap, hal itu semata-mata karena ketidaktahuan batas perairan laut kedua negara bertetangga. "Untuk itu, kami mendesak untuk segera diselesaikan kes tersebut secara damai dan kepala dingin," ujarnya.

"Kami khuwatir jika lambat diselesaikan, ianya boleh mengundang emosi masyarakat setempat disini (Indonesia) untuk mengadili pihak lain dan menambahkan lagi semangat konfrontasi yang sama-sama kita tidak inginkan." Tambahnya lagi.

Minggu lalu terjadinya penahanan 7 orang nelayan Malaysia ditahan pihak berkuasa Indonesia dan berlaku pula penahanan 3 petugas jabatan Laut Indonesia oleh Polis Malaysia. Berikutan dengan itu para pemuda Indonesia membuat protes dan membakar 70 helai bendera Malaysia di Batam.

Jika penyelesaian lambat berkemungkinan juga akan lebih parah lagi keadaan ini dan boleh membawa pertikaian yg lebih serius antara dua Negara ini.

Direktor Polair Polda Kepri AKBP Yassin Kosasih menyatakan, pihaknya memang telah mendapat pengesahan secara langsung dari staf Kontijen RI di Johor Bahru, Malaysia, Bambang Hiendrasto bahwa dua pihak (RI-Malaysia) telah sepakat untuk saling membebaskan para tahanan tersebut.

Tiga warga Indonesia yang akan dibebaskan tersebut adalah Asriadi, 40; Erwan, 37; dan Seivo Grevo Wewengkang, 26. Mereka ditangkap Polis Marin atau Marine Police Malaysia (MPM) sekitar dua jam setelah kapal Dolphin 05 milik DKP meronda pukul 21.15 Jumaat lalu. Saat itu, kapal peronda DKP mengekori lima kapal nelayan Malaysia mencuri ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia atau tepatnya di perairan Tanjung Berakit.

Makluman mutakhir yg diterima, pihak berkuasa di Malaysia dan Indonesia masing masing bersetuju untuk menjernihkan keadaan dan bertukar tahanan masing masing dalam waktu terdekat ini. – mengejarcahaya/bangka/pos