Patung-patung berpakaian minima di gedung gedung atau kedai kedau fesyen serta poster bergambar model yang mengenakan baju dalam akan dilarang dari di pamirkan di toko2 pakaian di Jalur Gaza setelah para pejabat Hamas mengumumkan peraturan baru.
Kumpulan Islamic Palestin Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, mengatakan peraturan baru itu dimaksudkan untuk melindungi "moral masyarakat" setempat ‘am nya kepada seluruh muslim di seluruh dunia.
Peraturan itu dikeluarkan dua minggu setelah organisasi itu melarang wanita merokok serta merokok menggunakan paip.
Hamas telah berulang kali menyangkal pihaknya berusaha menerapkan Syariah Islam di Gaza secara terbuka.
Sejauh ini Hamas hanya mengambil sejumlah langkah terbatas untuk menerapkan kesopanan berpakaian dan mencegah laki-laki dan perempuan bercampur gaul di tempat tempat umum.
"Jelas sekali dilarang untuk memasang alat fotografi di dalam kedai dan dilarang memamerkan pakaian terbuka di tempat pameran terbuka di sesebuah kedai," demikian dimuat dalam kenyataan pemerintah Hamas.
"Langkah-langkah ini diambil akibat berbagai keluhan dan tekanan dari masyarakat biasa. Langkah-langkah ini diambil untuk menegakkan tradisi kita," kata seorang juru bicara polis Hamas kepada pemberita Reuters.
Tahun lalu Hamas mencoba mencegah pengacara perempuan hadir dinahkamah tanpa mengenakan penutup kepala dan melarang laki-laki bekerja dikedai kedai solek rambut perempuan. – bumirel/bbcco
Murid buktikan pada guru lembu makan martabak
10 hours ago